Derating Adalah: Pengertian, Contoh Penyebab dan Klasifikasinya

Pernahkah Anda menjumpai perangkat elektronik yang Anda miliki tidak mampu lagi bekerja secara maksimum atau tidak dapat mencapai kekuatan maksimalnya?

Peristiwa tersebut sebenarnya umum terjadi, apalagi jika perangkat elektronik tersebut sudah lama secara usia dan sering digunakan. Adapun istilah dari fenomena tersebut dalam dunia elektronika disebut dengan derating atau de-rating.

Derating biasanya akan terdeteksi dari lamanya waktu yang diperlukan untuk mencapai tingkat maksimalnya. Oleh karena guna menekan kemungkinan hal tersebut terjadi dalam sebuah industri berskala besar seorang insinyur akan lebih seleksi dalam memilih komponen pembangunnya.

Pengertian Derating

Pengertian Derating

Derating adalah sebuah gangguan atau kendala yang terjadi di unit pembangkit. Derating disebabkan karena unit tidak mampu mengeluarkan daya keluaran (MW) dari DMN (Daya Mampu Netto) yang ditetapkan load dispatcher. Derating terjadi ketika unit pembangkit tidak mampu mencapai angka 98% DMN dengan durasi lebih dari 30 menit.

Derating terjadi ketika unit pembangkit tidak mampu memberi beban yang dibutuhkan oleh load dispatcher setelah lewat dari 30 menit. Derating akan usai jika peralatan yang mempengaruhinya sudah kembali normal.

Derating adalah salah satu faktor yang mempengaruhi EAF (Equivalent Availability Factor). EAF adalah faktor kesiapan sebuah unit pembangkit yang nilainya merupakan perbandingan kesiapan tersebut terhadap waktu.

Derating factor adalah hal-hal yang berpotensi menyebabkan derating. Faktor internal derating di antaranya adalah kerusakan peralatan pada unit pembangkit serta pengujian yang dilakukan di sebuah unit yang mengharuskan pengaturan beban internal.

Penyebab Derating

penyebab derating

Penyebab derating juga dapat berbeda-beda antara setiap unit pembangkit, seperti misalnya:

1. Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)

PLTD adalah pembangkit yang sering mengalami derating, penyebabnya seperti:

  • Part pembangkit yang aus karena gesekan.
  • Pemeliharaan yang kurang baik pada sistem air pendingin.
  • Pengaruh suhu udara lingkungan terhadap kinerja pembangkit. Karena ketika suhu udaranya meningkat, kemampuan pembangkit bisa turun.

2. Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)

PLTG adalah pembangkit yang juga berpotensi mengalami derating dan biasanya disebabkan karena:

  • Peningkatan suhu udara lingkungan sekitar yang menurunkan kemampuan pembangkit.
  • Pengaruh tekanan udara luar (lingkungan sekitar). Tekanan udara yang masuk ke kompresor dapat mengalami penurunan karena filter udaranya kotor. Filter udara yang tidak terpelihara dengan baik, berisiko menimbulkan terjadinya derating.
  • Penurunan tekanan udara yang keluar dari kompresor. Karena bisa menyebabkan kemampuan PLTG menurun.
  • Suhu exhaust gas yang tinggi.

3. PLTA

PLTA adalah pembangkit yang biasanya mengalami derating karena faktor alam saja. Baik curah hujan maupun kondisi catchment area. Tingginya curah hujan akan meningkatkan kemampuan pembangkit. Catchment area yang baik juga mampu meningkatkan kemampuan PLTA.

4. PLTU

PLTU adalah pembangkit yang resikonya kecil untuk mengalami derating.

Derating dapat diatasi dengan mengganti unit pembangkit yang mengalami derating dengan pembangkit baru. Yakni unit pembangkit dengan size lebih besar, lebih efisien. Untuk unit pembangkit eks derating, biasanya akan direhabilitasi. Untuk kemudian dilakukan relokasi ke area dengan sistem yang lebih kecil.

Contoh derating misalnya sebuah PLTU berkapasitas 35 MW, tetapi hanya mampu memproduksi listrik maksimalnya 31 MW. Artinya, PLTU tersebut mengalami derating 4 MW.

Ada juga penyebab eksternal derating dan biasanya di luar kendali operator di antaranya adalah:

  • MVAR
  • Kenaikan arus generator
  • Nilai CosQ tidak stabil (naik turun tidak menentu)
  • Saluran trash rack mengalami penyumbatan atau pun elevasi air

Klasifikasi Derating pada Unit Pembangkit

Klasifikasi Derating

Kondisi derating yang terjadi di sebuah unit pembangkit listrik terbagi ke dalam beberapa jenis. Klasifikasi derating pada unit pembangkit di antaranya adalah:

1. Planned Derating (PD)

Planned derating adalah derating yang sudah dijadwalkan di rencana tahunan pada pemeliharaan pembangkit. Baik waktu operasionalnya maupun durasinya. Planned derating dapat dilakukan setiap bulannya.

Seblum melakukan derating, biasanya harus ada pengajuan ke bagian manajemen terlebih dahulu. Derating dilakukan ketika sudah ada persetujuan dari manajemen. Kalau belum ada persetujuan, durasi PD akan lebih panjang.

2. Maintenance Derating atau MD (D4)

Maintenance derating adalah derating yang waktu pelaksanaannya bisa tertunda sampai akhir periode operasi mingguan. Meskipun waktu pelaksanaan tersebut sudah disepakati load dispatcher.

Durasi D4 akan lebih panjang ketika pengajuan belum disetujui load dispatcher. Karena pada kondisi D4 pembangkit harus menurunkan kapasitas untuk minggu setelahnya.

3. Maintenance Derating Extension atau MDE (DM)

Maintenance derating extension adalah derating yang jadwalnya telah diperpanjang dari penetapan sebelumnya. Perpanjangan tersebut karena jadwal maintenance tidak selesai tepat waktu.

Misalnya ketika awal D4 sudah terjadwal semua pelaksanaan pemeliharaan dan bisa selesai tepat waktu. Tetapi karena faktor tertentu di luar perencanaan, contohnya menunggu material datang. Sehingga waktu pemeliharaan perlu diperpanjang.

Durasi perpanjangan pun tidak tentu waktunya, bisa hanya beberapa hari atau justru berminggu-minggu. Apalagi ketika pihak manajemen pembangkit belum menerima pengajuan perpanjangan.

4. Derating Extension atau DE

Derating extension adalah derating yang pelaksanaannya dilakukan ketika PD dan MD sudah selesai. Karena DE menjadi perpanjangan PD maupun MD yang sudah lewat dari waktu perencanaan penyelesaian. Sehingga dimulainya pelaksanaan DE harus menunggu PD atau pun D4 benar-benar selesai.

DE dilakukan ketika pekerjaan awal memerlukan waktu pelaksanaan yang lebih lama dari jadwal yang sudah direncanakan sebelumnya. DE tidak akan dilakukan jika tidak ada kendala dalam pekerjaan tersebut.

5. Planned Derating Extension atau PDE (DP)

Planned derating extension adalah derating yang dilakukan sesuai rencana yang dibuat dan diajukan. Pengajuan DP tersebut dilakukan ketika sedang dilaksanakan PD. Pengajuan DP dibuat lengkap dan diserahkan ke load dispatcher. Dari estimasi waktu pelaksanaan, komponen yang akan dilakukan pemeliharaan/perbaikan, prosedur, hingga waktu penyelesaiannya.

6. Unplanned (Forced) Derating atau FD1 (D1) atau Immediate

Unplanned (forced) derating – immediate adalah derating yang melakukan penurunan kapasitas sesegera mungkin atau tidak ada penundaan. Hal tersebut karena terjadinya sebuah gangguan yang jika tidak segera ditangani akan menjadi kendala yang lebih besar lagi.

7. Unplanned (Forced) Derating atau FD2 (D2) atau Delayed

Unplanned (forced) derating – delayed adalah derating yang memerlukan proses penurunan kapasitas tetapi tidak harus segera. Yakni diberi waktu 6 jam untuk menurunkannya.

8. Unplanned (Forced) Derating atau FD3 (D3) atau Postponed

Unplanned (forced) derating – postponed adalah derating yang memerlukan proses penundaan lebih dari 6 jam.

Jadi itulah sedikit banyak pembahasan artikel ini mengenai apa itu derating dan penyebab-penyebab yang bisa mempengaruhinya. Semoga bermanfaat.

Leave a Comment